42 SKPD Belum Buat Laporan Keuangan

Laporan keuangan di lingkup satuan kerja perangkat daerah (SKPD) diharapkan tuntas pada 18 Januari. Sebab, pada Juni nanti kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA PPAS) 2011 sudah tuntas.

"Mestinya hari ini (kemarin, Red) laporan keuangan sudah masuk semua, tetapi ternyata belum," ungkap Sekkab Bojonegoro Suhadi Moeljono, kemarin (15/1) di hadapan para kepala SKPD lingkup pemkab. Hadir juga dalam acara tersebut Kepala Dinas Pendapatan Pengelolan Keuangan serta Aset (DPPKA) Herry Sudjarwo.

Karena belum selesai, lanjut dia, pihaknya memberikan toleransi sampai Senin (18/1) depan. Jika Senin tetap belum selesai, hal itu akan menjadi tanggung jawab SKPD masing-masing. "Ya tanggung sendiri risikonya kalau begitu," tegasnya.

Sebab, kata Moeljono, belum selesainya laporan keuangan SKPD berdampak terhadap pembuatan laporan keuangan dan pertanggungjawaban (LKPJ) bupati kepada DPRD setempat. "Jika laporan keuangan SKPD terlambat, hal itu akan berdampak pada LKPJ bupati juga," paparnya.

Moeljono mengungkapkan, dari 60 SKPD yang ada di lingkup pemkab setempat, baru 18 satuan kerja yang sudah menyelesaikan laporan keuangan. Artinya, ada 42 (70 persen) SKPD yang hingga kini belum menyerahkan laporan penggunaan keuangan selama tahun anggaran 2009.

SKPD itu antara lain dinas perhubungan, badan lingkungan hidup, badan pemberdayaan perempuan dan keluarga berencana, dinas tenaga kerja, transmigrasi, dan sosial, serta satpol PP. Kemudian, inspektorat daerah, badan perizinan, kantor ketahanan pangan, kantor arsip dan perpustakaan, serta dinas pertanian. Sementara, satuan kerja kecamatan yang sudah menyelesaikan laporan keuangan, antara lain Balen, Sumberejo, Kepohbaru, Malo, Ngasem, Ngambon, Temayang, dan Bubulan.

Moeljono meminta agar kepala SKPD segera mengambil langkah-langkah terkait dengan program kegiatan yang akan dilaksanakan pada 2010. Baik proyek fisik maupun lainnya. Selain itu, SKPD harus segera menentukan perencanaan awal dan waktu pelaksanaan, tugas pelaksanaan, serta program kegiatan. Perencanaan tersebut harus dilengkapi dengan rincian kegiatan pelaksanaan, target yang dicapai (output dan outcome). Jika tahapan ini terganggu, Moeljono khawatir target pemkab untuk menyelesaikan draf KUA PPAS Juni mendatang, akan terlambat.